Fardu Mandi (1)

Fardu Mandi (1)

Oleh Agung Kuswantoro

 

Adapun fardu mandi yaitu (1) Niat menyingkirkan kejunuban bagi  yang junub, atau haid bagi orang yang mandi sebbab haid. Artinya ada hukum junub dan haid. Boleh juga niat menunaikan fardu mandi untuk menyingkirkan hadas atau niat menunaikan ibadah mandi. Demikian pula, niat mandi akan sholat. Tidak cukup niat mandi semata.

 

Berniat itu wajib disertai dengan permulaan mandi, yaitu basuhan badan yang pertamakali, sekalipun mulainya membasuh dari dari bagian bawah. Seandainya baru berniat setelah membasuh sebuah anggota badan, maka wajib mengulangi membasuh anggota badan tersebut.

 

 

Fardu Mandi (2)

Oleh Agung Kuswantoro

 

Mandi – besar – dengan niat menyingkirkan kejunuban dan membasuh sebagian badan, lalu tidur. Kemudian setelah bangun kembali – dari tidur – membasuh meneruskan bagian lain yang belum terbasuh, maka dalam kasus ini tidak perlu mengulangi niat lagi. Ini trik bagi pengantin baru. Dalilnya ada di kitab Fathul Muin bab fardu mandi.

 

Keduanya (niat fardu mandi), yaitu meratakan air pada bagian luar badan, termasuk kutu, kulit bawah kuku, rambut hingga pangkal dan kulit tempat tumbuhnya. Meskipun lebat, semua anggota yang tampak juga harus dibasuh, misalnya pangkalan rambut yang telah lepas sebelum terbasuh, lubang telinga, bagian-bagian farji wanita yang tampak di atas dua telapak kakinya, dan lubang-lubang serta retak-retaknya anggota badan.

 

Ada yang menarik dari anggota badan yang dibasuh yaitu pangkalan rambut yang telah lepas sebelum terbasuh. Kalimatnya adalah sebelum terbasuh. Maknanya, walaupun rambut itu lepas, namun kita belum suci–masih dalam keadaan kotor–(junub/haid) – maka  wajib dibasuh. Biasanya, wanita yang sering melakukan dengan mengumpulkan rambut-rambut yang lepas (rontok), kemudian saat mandi, dibasuh bersamaan dengan anggota badan yang lainnya. Tujuannya adalah “ngati-ngati” besuk di akhirat. Saat ditanya malaikat mengenai kesucian mandi. Walaupun – katakanlah – wanita yang mengalami, tetapi itu tanggung jawab suami / bapak. Jadi rajin-rajinlah suami/ bapak menanyakan atau mengingatkan kepada istri mengenai rambut-rambut yang lepas untuk dikumpulkan dna disucikan saat mandi. Waallahu’alam.

 

 

Semarang, 15 Juli 2017

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: