Pembelajaran Sholat
Oleh Agung Kuswantoro
“Sesungguhnya, telah beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang khusuk dalam sholat mereka” (QS. Al-mukminun ayat 1-2)
Ahad (22 Maret 2020) – bertepatan dengan tanggal 27 Rojab 1441 Hijriah, umat Islam akan memperingati peristiwa Isro Mi’roj. Peristiwa Isro’ Mi’roj identik dengan sholat.
Mari kita pelajari bersama mengenai sholat dari sisi “pembelajaran”. Ada hadist yang berbunyi:
Artinya: “Suruhlah anak kalian sholat ketika berumur 7 tahun, dan kalau sudah berusia 10 tahun, ia meninggalkan sholat, maka pukullah dia. Dan, pisahkanlah tempat tidurnya (antara laki-laki dan wanita).
Melihat hadist tersebut, sejak usia tujuh tahun, seorang muslim sudah dikenalkan sholat. Berarti kelas 1 SD, mulai dikenalkan sholat. Cara mengenalkan sholat kepada anak, dimulai dari gerakan. Lihatlah anak kecil (dibawah usia 7 tahun), pengenalan dimulai dari gerakan sholat. Diperkenalkan gerakan takbir, berdiri, rukuk, sujud, hingga salam. Dengan sering melihat dan mempraktekkan Gerakan sholat, maka akan menirukan. Anak usia dibawah 7 tahun yang dibutuhkan adalah pembiasaan gerakan sholat. Belum pada taraf gerakan sholat yang benar. Terlebih, bacaan sholat. Cukup gerakan dulu.
Kemudian, menginjak usia 7 tahun, mulai dikenalkan bacaan sholat, mulai dari lafal takbir hingga salam. Sehingga, secara kurikulum dalam Madrasah ada materi fiqih. Anak mulai dikenalkan mengenai sholat melalui kitab.
Ada kitab yang legendaris membahas sholat yaitu Fasholatan. Kitab yang tipis dengan huruf pegon, khusus membahas sholat mulai dari wudhu, bacaan dan gerakan sholat, dzikir usai sholat, dan macam-macam sholat.
Proses pembelajaran mengenalkan sholat pada usia 7 tahun ke atas, dimulai dengan menulis, membaca, dan mempraktekkan lafal dan gerakan sholat.
Misal, niat sholat Maghrib. Ditulis dengan huruf arab yaitu “Usholli fardhol magribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati adaa-an makmuman lillahi ta’ala”. Yang artinya dalam tulisan pegon dan berbahasa Jawa ‘halus’ dari yang ditampilkan dalam kitab dominan berwarna hijau dan kuning itu.
Dengan cara menuliskan dan membaca suatu lafal, maka akan mengetahui perbedaan suatu huruf. Beda pelafalan shod dan sin. Usholli, sholli, sho-nya menggunakan huruf shod. Bukan, sin. Itulah tujuan penulisan, agar mengetahui hak suatu huruf dan maknanya.
Kemudian, pada saat usia 10 tahun, sudah mulai tahap analisis. Sehingga, referensi yang digunakan sudah meningkat seperti kitab Safinatunnajah.
Dalam bab niat, tidak cukup membedakan hak suatu huruf, tetapi sudah pada taraf pemahaman dan menganalisis sederhana. Dalam kitab Safinatunnajah disebutkan niat adalah menghendaki sesuatu yang dibarengi/dibersamai dengan perbuatan/qosdu syai mustaronan bifi’lihi. Artinya, diantara keinginan dan perbuatan secara bersama-sama. Adapun tempatnya niat ada dalam hati. Sedangkan mengucapkan niat dengan lisan itu hukumnya sunah. Dalam kitab tersebut dituliskan “wamakhalluhal qolbu watalaffudhu biha sunnatun”.
Lafal “Allahu Akbar” dalam takbir dilakukan pada takbir perdana/pertama saat sholat. Pelafalan “Allahu Akbar” dengan menggunakan lisan, hukumnya sunah. Wajibnya, niat saja. Karena niat itu letaknya dalam hati, maka tanpa tangan menaikkan ke atas pun, tidak masalah. Yang terpenting, justru kehadiran hati akan niat melakukan sholat itu ada.
Krendek-nya, ada. Artinya, hati ‘terpanggil’ untuk melaksanakan sholat. Justru, yang tidak tepat adalah sholat tanpa “kehadiran” hati, dalam suatu niat. Bisa jadi, ia hanya meniru atau melakukan gerakan tangan ke atas saja.
Itu cara belajar sholat versi kitab Safinatunnajah, dimana sudah ada unsur pemahaman dan analisis sederhana. Setelah pembelajaran dengan referensi yang kental pemahaman, kemudian ditingkatkan pada level analisis kritis dan studi kasus dengan referensi seperti kitab Fathul Qorib/Taqrib dan Fathul Mu’in, dimana ada kajian studi kasus dalam setiap permasalahan.
Misal, materi melafalkan niat. Dalam melafalkan niat, tanpa menyebutkan jumlah rokaat. Dalam melafalkan niat, tanpa menyebutkan menghadap kiblat. Dalam melafalkan niat, tanpa menyebutkan posisi sebagai makmum. Dan, dalam melafalkan niat, tanpa menyebutkan sebab niat karena apa.
Orang yang sholat cukup mengatakan “aku sholat magrib”. Maka dalam versi kitab tersebut, sah. Karena, intinya adalah “aku niat sholat Magrib”. Dengan sendirinya, yang namanya sholat Magrib pasti 3 rokaat. Saat, ia berdiri di belakang Imam, maka posisinya pasti Makmum. Lalu, sholat Magrib pasti menghadap kiblat. Dan, niat sholat Magrib, secara kepastian niatnya ditujukan karena Allah SWT.
Penjelasan-penjelasan diatas, adalah pelengkap niat sholat Magrib. Hukumnya, sunah. Wajibnya, hanya melakukan perbuatan dan keinginan secara bersama. Jadi, orang yang belajar dalam tahap ini sudah memahami dan membedakan, mana sunah dan mana wajib dalam suatu niat. Termasuk yang membatalkan niat suatu sholat.
Harapan dari tahap pembelajaran suatu ilmu sholat adalah sholat khusuk, sebagaimana dalam surat al-Mukminun ayat 1 dan 2, yang intinya “betapa beruntungnya, orang yang mampu sholat dengan khusuk bagi orang beriman”. Orang yang khusuk sholat, penekanannya tidak hanya pada gerakan dan lafal saja. Dibutuhkan totalitas agar bisa khusuk, sehingga hanya orang tertentu yang bisa melakukan sholat dengan khusuk.
Artinya, perlu pembelajaran dalam sholat khusuk sebagaimana tahapan-tahapan di atas. Tidak mungkin sholat khusuk terbentuk dengan seketika atau saat itu. Sholat khusuk bisa terwujud dengan dasar ilmu.
Buktinya, al-Quran sendiri menyebutkan minimal yang dapat melaksanakan sholat khusuk adalah orang beriman. Ingat beriman berbeda dengan berislam. Berislam itu hanya syarat sah untuk melaksanakan sholat. Bayangkan, jika syarat sah sholat adalah beriman. Bisa jadi, saya dan Anda tidak termasuk syarat sah sholat.
Sangking tidak mudahnya sholat dengan khusuk para ulama fiqih tidak memasukkan syarat wajib dalam sholat. Khusuk berkaitan dengan hati seseorang. Sedangkan, sifat dari hati adalah kemantapan. Pastinya, kemantapan, ini didasari dengan ilmu-ilmu sholat.
Ada sebuah ilustrasi mengenai khusuk. Misal, dalam sebuah pameran lukisan di suatu tempat. Ada banyak orang yang datang, namun tidak mengerti maksud dari lukisan tersebut. Ia hanya asal datang saja. Ada yang memahami lukisan, namun hanya lukisan tertentu. Ada orang yang ingin sekali memahami suatu lukisan, meskipun pengetahuan dan keingintahuannya terbatas. Atau, sebaliknya, ada orang yang sangat tertarik, termenung, dan terpaku pada satu tempat memperhatikan sebuah lukisan. Dan, ia ingin mengetahui dan memahami makna dari lukisan tersebut.
Demikianlah, kurang lebih gambaran suatu sholat khusuk. Bisa jadi, antara ke-khusuk-an sholat saya dan sholat Anda sangat berbeda. Dan, yang terpenting semoga sholat yang dilakukan saya dan Anda itu tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Artinya, sholat belum menjadi suatu kebutuhan hidup.
Sehingga, dalam sebuah kitab menyebutkan ada sholat Hajat, bagi yang memiliki sebuah keinginan. Ada sholat Istikhoroh, bagi orang yang menginginkan dan memantapkan suatu pilihan. Ada sholat Istisqo, bagi orang yang menginginkan hujan. Ada sholat Dhuha, bagi menginginkan kelancaran rizki. Macam-macam sholat menunjukkan bahwa sholat adalah sebuah kebutuhan bagi seorang muslim. Apapun kebutuhannya, sholat adalah solusinya.
Nabi Muhammad SAW pun demikian, dalam sholat tidak langsung mendapatkan perintah pelaksanaan sholat. Namun, ada pembelajarannya, dimana malaikat Jibril sebagai gurunya. Malaikat Jibril mengajarkan kepada Nabi Muhammad SAW mengenai tata cara sholat/kayfiyah sholat. Sehingga, meskipun Nabi Muhammad SAW sudah tiba waktu Subuh, usai melaksanakan Isro Mi’roj. Namun tidak diwajibkan sholat untuk melaksanaan sholat Subuh. Sholat Dhuhur-lah yang pertama diwajibkan dalam perintah melaksanakan sholat 5 waktu. Karena Nabi Muhammad SAW telah mengetahui tata cara sholat, dimana waktu malaikat Jibril sebagai gurunya.
Demikianlah tulisan singkat ini, ada beberapa simpulan yaitu:
1. Sholat diajarkan kepada Muslim sesuai dengan tingkatan umurnya.
2. Dibutuhkan referensi yang tepat dalam memahami sholat, dimana ada gerakan, lafal, makna, dan pengamalan/praktek atas apa yang terkandung dalam sholat.
3. Bagi seorang beriman, sholat khusuk-lah yang menjadi targetnya. Karena Allah yang mengatakan, bahwa hanya orang beruntunglah yang dapat melakukan sholat secara khusuk.
4. Sholat adalah sebuah kebutuhan muslim. Tidak cukup, bahwa sholat adalah sebuah kewajiban. Jika sholat hanya sebuah kewajiban, maka yang muncul adalah yang terpenting menggugurkan atas pekerjaan tersebut. Asal sholat.
Semoga tulisan ini bermanfaat. Amin.
Semarang, 29 Februari 2020 ditulis di rumah pukul 20.30 – 22.15 WIB. Tulisan diatas akan akan disampaikan di Masjid pada hari Jumat jam 12.00 WIB.