Penyajiannya, Runtut

Judul : Metode Penelitian Pendidikan Disiapkan Untuk Kalangan Mahasiswa S1/S2/S3 Semua Jurusan Pendidikan
Penulis : Prof. Dr. Sukestiyarno, YL. MS. Ph.D
Hal : vi + 382 halaman
Tahun : 2020
ISBN : 978 – 602 – 285 – 230 – 8
Penerbit : UNNES Press

Runtut Penyajiannya
Oleh Agung Kuswantoro

Bicara tentang statistika, maka tidak lepas dari metode penelitian. Dasar statistika adalah metodologi penelitian. Data diperoleh, setelah penelitian. Dan, penelitian dikerjakan setelah membuat dan melakukan metodologi penelitian.

Dalam metodologi penelitian itu, harus benar dulu. Jangan sampai metodenya salah, maka dampaknya penelitian dan datanya pun salah.

Misal, ada instrumen dari sebuah item pertanyaan yang berbunyi: Apakah Anda dapat mengoperasikan komputer? Maka, jangan diberi pilihan jawaban sangat setuju, setuju, cukup setuju, dan tidak setuju.

Seharusnya, pertanyaan tersebut, jawabannya adalah dapat dan tidak dapat. Pertanyannya saja, salah. Maka, jawabannya juga akan salah. Itulah pentingnya, metodologi penelitian.

Lalu, apa yang membedakan buku ini, dengan buku lainnya? Runtut dan terstruktur, penyajiannya. Penuh dengan filosofi keilmuan. Filsafat ilmunya dapat, sehingga “epistimologi” akan sebuah ilmu dalam buku ini, sangat “kental”. Cara mendapatkan datanya yang objektif, valid, dan reliabel sangat jelas dalam keterangan buku ini.

Struktur yang dibangun oleh Prof. Sukestiyarno adalah membangun wawasan penelitian pendidikan terlebih dahulu. Dimana, menerangkan konsep penelitian kualitatif, kuantitatif, dan campuran. Lalu, strategi penelitiannya, dan penelitian yang relevan dalam dunia pendidikan.

Setelah itu, Prof. Sukestiyarno menyampaikan dasar-dasar penelitian pendidikan; struktur sasaran, strategi penelitian pendidikan; rancangan penelitian pendidikan; kajian teori/penelaahan pustaka, merancang metodologi pendidikan (kualitatif, kuantitatif, dan campuran).

Kemudian dalam penyajiannya, tiap bab disusun dengan “apik” menampilkan pendahuluan, materi-materi yang akan disampaikan, latihan soal, rangkuman, tes formatif, kunci jawaban tes formatif, dan daftar pustaka.

Sehingga, salah satu kelebihan buku ini adalah “suguhan” buku menarik. Ibarat makan, orang ketika makan dimulai dan hal yang sederhana, kemudian ke tingkat kompleks dalam rasa dan penyajiannya. Namun, dasarnya tetap harus ada. Nah, kurang lebih seperti itu, gaya yang disampaikan oleh Prof. Sukestiyarno.

Tidak mungkin membahas penelitian campuran di bab awal. Namun, Prof. Sukestiyarno menampilkan bab tersebut di bab akhir. Sesuai dengan perkembangan dan trend penelitian saat ini.

Buku ini sangat cocok bagi orang yang sedang menyusun skripsi, tesis, dan disertasi. Syukur, saat membaca buku ini, sudah membuat rincian proposal penelitiannya. Sehingga akan mengetahui “keinsyafan” atas kesalahan “dosa” dalam pembuatan proposal penelitiannya. Jadi, buku ini sebagai solusi atas ketidaktepatan dalam menyusun sebuah karya ilmiah (proposal penelitian).

Bacalah yang runtut buku ini. Ikuti petunjuknya. Jangan sampai lompat-lompat bab yang diinginkan. Karena, struktur dan penyajian buku ini sudah sesuai dengan kaidah keilmuan. Semoga, Anda tidak salah dalam membuat metodologi penelitian. Sehingga, Anda tidak salah dalam mengambil data dan datanya tidak keliru/salah. []

Semarang, 25 April 2020
Ditulis Di Rumah jam 20.00 – 20.45 WIB. Setelah Tarawih.

Mutu Pendidikan

Mutu Pendidikan
Oleh Agung Kuswantoro

Materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Suwito Eko Pramono, M.Pd. sangat kental dalam mutu pendidikan. Mutu pendidikan adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dengan standar pendidikan tinggi. Mutu dapat dilihat dari standar nasional dikti, ipteks, sikap, dan input.

Dalam implementasi standar mutu di suatu institusi meliputi Standar (S), pelaksanaan/Do/D), evaluasi/Checks (C), dan aksi/eksekusi/action (A). Disingkat SDCA. Dimana SDCA, selalu berjalan berkesinambungan.

Adapun siklus standar mutu di institusi meliputi (1) Penyusunan standar perguruan tinggi/P1; (2) Pelaksanaan standar perguruan tinggi/P2; (3) Evaluasi pelaksanaan standar Dikti/E; (4) pengendalian standar pendidikan tinggi/P3; dan (5) Peningkatan standar pendidikan tinggi/P4. Jika digambarkan alurnya adalah P1 ke P2. P2 ke E. E ke P3. P3 ke P4. Dan, P4 ke P1. Artinya mutu itu terus-menerus. Tidak berhenti. Muter.

Jika langkah ke-5 siklus tersebut terlalu banyak, maka dapat diringkas menjadi 3 yaitu P1, P2, dan E. P1 ke P2. P2 ke E. E ke P1 ke P2. Lalu P2 ke P1 muter. Artinya, terus berputar proses tersebut.

Jika kita perhatikan, ternyata ada perbedaan antara evaluasi dengan pengendalian. Jadi, rencana/susunan yang telah dibuat itu, dievaluasi terlebih dahulu. Baru, setelah itu dikendalikan agar sesuai dengan sesuai evaluasi yang telah dilakukan.

Materi yang disampaikan oleh Dr. Suwito menjadikan saya lebih memahami siklus dalam menerapkan standar mutu di suatu lembaga. Sangat penting bagi saya, agar bisa menerapkan mutu dalam kegiatan yang saya lakukan.

Misal, standar seorang arsiparis dalam menyelesaikan pekerjaan mengolah arsip statis, dinamis, dan menyajikan informasi kearsipan dalam waktu yang telah ditentukan. Demikian juga Anda, semoga dapat mempraktikkan siklus mutu ini di lembaga Anda bekerja, agar terukur dan kepuasan “pelanggan” terpenuni. []

Semarang, 25 April 2020
Ditulis di Rumah jam 03.00 – 03.30 WIB. Sahur.

Mari Sambut Lailatul Qodar

IMG-20200425-WA0020

“Mari, sambut malam Lailatul Qadar sejak awal Ramadhan dengan ibadah yang khusuk, meskipun ada wabah pendemo Covid-19”.

Dipersembahkan Oleh: Keluarga Besar Madrasah Aqidatul Awwam Sekaran Gunungpati Semarang Jawa Tengah

 

Dipersembahkan Oleh: Keluarga Besar Madrasah Aqidatul Awwam Sekaran Gunungpati Semarang Jawa Tengah

Aku Pilih Doa dan Surat Yasin

Aku Pilih Doa dan Surat Yasin

Oleh Agung Kuswantoro

khitan mubin

 

“Mau game/permainan, Apa?” Tanya perawat yang membantu dokter khitan kepada Muhammad Fathul Mubin (Mubin). Ia/Mubin menjawab: “Aku ingin berdoa saja”.

 

I phone/I Ped yang sedia dan terbiasa untuk digunakan game berfungsi tak biasanya dengan bacaan surat Yasin. Beberapa hari yang lalu, saya dan Mubin melihat secara langsung proses khitan di tempat tersebut. Orang yang dikhitan biasanya memegangi I phone untuk nge-game.

 

Secara protokoler kesehatan, orang tua tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang operasi khitan. Diperbolehkan hanya melihat dari luar ruangan (kaca ruangan tersebut). Jadi, saya tidak mendampingi anak pertama saya di ruang khitan.

 

Saya sangat bersyukur atas sikap Mubin. Yang menjadikan saya bersyukur adalah Mubin tidak memilih game sebagai ‘teman’ saat proses khitan. Mubin memilih berdoa dan bacaan surat Yasin. Saya, Uminya, dan Syafa (adik Mubin) menyaksikan perjuangan Mubin saat proses khitan. Kami bertiga (Saya, Uminya, dan Syafa) berdoa dibalik kaca ruang operasi.

 

Semoga apa yang saya sampaikan ke Mubin menjadi pembelajaran untuk saya agar selalu berdoa dalam keadaan apa pun. Pilihan doa dan bacaan surat al-Quran menjadi rujukan pertama, meskipun ada pilihan-pilihan yang sangat ‘enak’ yaitu game.

 

Kehadiran doa memunculkan optimis, karena dengan doa akan muncul keyakinan. Awalnya yang sakit, akan berubah menjadi sehat. Tadinya yang buruk, akan berubah menjadi baik. Dan, mulanya susah, akan berubah menjadi baik. Itulah doa, bisa merubah dalam situasi apapun. []

 

Semarang, 21 April 2020

Ditulis di Rumah jam 21.30-21.45 WIB.

Dibutuhkan Pimpinan Lembaga/Badan Yang Bermutu

Dibutuhkan Pimpinan Lembaga/Badan Yang Bermutu

Oleh Agung Kuswantoro

 

Sebuah Perguruan Tinggi (PT), hampir dipastikan memiliki lembaga/unit kerja yang menangani mutu/kualitas kinerja dari PT. Perguruan Tinggi memiliki kontrak kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Termasuk, dari segi pembiayaan pun akan berdampak pada sebuah mutu PT.

 

Namanya, masing-masing sebuah lembaga/badan penjamin mutu. Misal, di UNNES dan UII dengan sebutan Badan Penjamin Mutu (BPM). Di Unissula dengan sebutan Badan Pengendalian Mutu Internal. Di UNDIP dengan sebutan Lembaga Pengembangan dan Penjamin Mutu Pendidikan (LP2MP). Di UPGRIS Semarang dan UNIKA dengan sebutan Lembaga Penjamin Mutu (LPM). Dan, di UNWAHAS dengan sebutan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.

 

Sallis (201:71) mengatakan sebuah sistem jaminan mutu pendidikan harus mencakup elemen-elemen yaitu (1) pengembangan institusi/perencanaan strategis, (2) kebijakan mutu, (3) tanggung jawab manajemen, (4) organisasi mutu, (5) pemasaran dan publisitas, (6) penyelidikan dan pengakuan, (7) induksi, (8) penyediaan kurikulum, (9) bimbingan dan penyuluhan sebelum wisuda, (10) manajemen pembelajaran, (11) rancangan kurikulum, (12) rekruitmen, pelatihan, dan pengembangan, (13) kesempatan yang sama, (14) pengawasan dan evaluasi, (15) susunan administrasi, (16) tinjauan ulang institusi.

 

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (2006) telah menerbitkan buku pedoman tentang penjamin mutu yang terdiri dari mutu proses pembelajaran, kurikulum prodi, sumberdaya manusia, kemahasiwaan, sarana dan prasarana, suasana akademik, keuangan, penelitian dan publikasi pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola.

 

Sedangkan menurut Margono (1996) TQM di PT meliputi lima unsur yaitu (1) fokus pada pelanggan, (2) perbaikan pada proses secara sistematik, (3) pemikiran jangka penjang, (4) pengembangan sumber daya manusia, dan (5) komitmen mutu.

 

Dari penjelasan di atas, bahwa lembaga/badan/unit kerja yang menangani sebuah “mutu” PT harus komitmen terhadap kinerjanya. Karena ia/lembaga/badan/unit tersebut sebagai ‘penopang’ sebuah mutu PT. Bisa dikatakan tanpa adanya lembaga mutu, maka kontrol sebuah kualitas PT akan “lepas”.

 

Namun, yang menjadi pengamatan penulis adalah sudah bermutukah orang yang menangani sebuah mutu di PT? Misal, mulai dari kualifikasi pendidikan minimal bergelar Dr. Syukur jabatan akademiknya, bergelar Profesor bagi ketua Lembaga/Badan. Ia memiliki karya yang “mumpuni” dibidangnya. Kemudian, mengajarnya, sangat disiplin dan “menyenangkan”. Setiap tahun menghasilkan publikasi Internasional yang terindeks Scopus atas hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dan, karya-karya ilmiahnya dapat dinikmati oleh masyarakat melalui penyuluhan dan pendampingan atas produk karya/ciptaaannya.

 

Jangan sampai, orang yang menangani mutu PT, dirinya tidak bermutu. Kuat dalam ucapan terkait mutu, namun lemah dalam praktik mutu. “Lihai” mengatakan bermutu kepada orang lain, tetapi “rapuh” dalam dirinya terkait mutu. Atau, bisa dikatakan “idealis” terkait mutu, OK. Tetapi “realitasnya”, kurang jos.

 

Oleh karenanya, Rektor selaku pimpinan tertinggi di PT harus selektif dalam memilih orang yang masuk dalam manajemen lembaga/badan penjamin mutu. Jangan sampai orang yang menangani mutu PT, dirinya tidak bermutu.

 

Mengingat dirinya yang selalu “mengkampanyekan” mengenai mutu di PT. Jadi, ketua/kepala lembaga/badan penjamin mutu harus bermutu terlebih dahulu. Karena ia, sebagai teladan mutu dalam PT di Universitas tersebut. []

 

Semarang, 5 April 2020