Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Oleh Agung Kuswantoro
Pernahkah Anda mendengar istilah alih kredit kuliah transfer, pembebasan kredit mata kuliah tertentu, atau RPL Politeknik Pos Indonesia? Jika belum pernah mendengarnya, mari belajar bersama dari tulisan saya berikut ini.
RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal, norformal, atau informal dan / atau pada pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi (Permen Ristekdikti Nomor 26 Tahun 2016).
Kelebihan RPL adalah memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja untuk memasuki perguruan tinggi, tanpa pembatasan umur bagi peserta didik.
Ada sebuah contoh RPL Politeknik Pos Indonesia, dimana pengalaman dan kompetensi kerja calon mahasiswa dilakukan assesment. Kemudian, ditetapkan sebagai raihan SKS. Sisa SKS ditempuh dalam waktu kurang lebih satu tahun untuk program ahli madya dan satu tahun setengah untuk program sarjana terapan.
Apa manfaat RPL itu? Manfaatnya yaitu (1) pengalaman dan kompetensi kerja diakui sebagai raihan SKS – matakuliah; (2) waktu tempuh pendidikan lebih singkat; (3) waktu kerja tidak terganggu, karena menggunakan e-learning; dan (4) total biaya, biasanya lebih murah.
Itulah kurang lebih cerita tentang RPL. Pada intinya, agar ada pengakuan tentang pengalaman dan kompetensi kerja yang bisa dijangkau oleh masyarakat. []
Semarang, 1 Oktober 2020
Ditulis Di Rumah Jam 23.00 – 23.15 WIB.