Kajian Arbain Nawawi (42): Makna Perlafal Hadist Ke-15

Kajian Arbain Nawawi (42): Makna Perlafal Hadist Ke-15

Oleh Agung Kuswantoro

Maka hendaklah berkata baik”, merupakan perintah (amr) yang menunjukkan kewajiban karena huruf lam berfungsi didalamnya (yaitu pada kata falyaqul) Adapun fungsinya sebagai perintah dan himbauan (lam lil amr). Oleh karena itu, wajib bagi seorang Mukmin untuk berkata yang baik.

Jika tidak mampu berkata baik, wajib pula baginya diam. Hal ini sesuai kaidah al-ashlu fil amri lil wujud (hukum dasar dari perintah menunjukkan kewajiban). Syekh Isma’il al-Anshari dalam Hasan (2020) menjelaskan” “huruf lam di sini adalah lam berfungsi untuk perintah, boleh disukunkan dan dikasrahkan, karena posisinya setelah huruf fa.

Khairan (perkataan yang baik) banyak contohnya, seperti berkata jujur dan benar, berdzikir kepada Allah Swt, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, dan menyampaikan ilmu yang  bermanfaat.

Sumber rujukan:

Kitab Azwadul Musthofawiyah karangan KH Bisri Mustofa, Rembang.

Kitab Majalis Saniah, Karangan Syeikh Ahmad Bin Syeikh Al-Fasyaini.

Hasan, F.N. 2020. Syarah Hadist Arba’in An-Nawawi. Depok: Gema Insani.

Semarang, 21 Oktober 2022

Ditulis di Rumah jam 04.00-04.10 Wib.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: